Postingan

Berikut Ini Aturan Barang Pindahan Dari Luar Negeri Menurut Bea Cukai

Jakarta - Sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat, Bea Cukai memaparkan peraturan terkait mekanisme barang pindahan dari luar negeri. Dalam hal ini, barang pindahan yang dimaksud adalah keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili luar negeri pindah ke dalam negeri maupun kebalikannya. "Barang pindahan diberikan tiga fasilitas kemudahan yaitu mendapat pembebasan bea masuk, kecuali barang dagangan dan kendaraan bermotor, tidak dipungut PPN dan PPh, serta diselesaikan dengan dokumen pemberitahuan impor barang khusus (PIBK),"jelas Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea Cukai Soekarno-Hatta, Raden Roro Endah. Endah menjelaskan bahwa pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 28 tahun 2008, terdapat klasifikasi yang dapat mengajukan proses kepabeanan barang pindahan, diantaranya PNS/anggota TNI dan Polri, pelajar/mahasiswa, tenaga kerja, WNI yang pindah ke Indonesia karena pekerjaan, dan WNA yang pindah ke Indonesia karena pekerjaan. ...

Terkait Kasus Penyekapan Penyekapan Pengusaha, Polisi Menyelidiki Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Jakarta - Kepolisian terus mendalami kasus penyekapan seorang pengusaha Depok, Handiyana Sihombing. Saat ini, pihak yang berpotensi menjadi tersangka masih diperiksa. "Mau kita periksa sebagai tersangka. Jadi mau ada tersangka kelima, tapi bukan bosnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (12/11). Sebelumnya, sudah ada empat tersangka yang diamankan. Mereka adalah M, I, J dan Y. Mereka ikut serta menyekap Handi di sebuah resort di Depok beberapa waktu lalu. Sementara saksi kunci penyekapan Handi belum juga terungkap. Penyidik sudah mengirim surat untuk membawa paksa namun yang bersangkutan tidak ditemukan. "Kalau untuk direkturnya kemarin sudah ada perintah membawa, ke rumah tidak ditemukan. Rencana minggu depan kita cek ke kantor. Nanti kita akan update lagi kalau beliau melakukan kegiatan luar di mana nanti akan kita lakukan itu,"janjinya. Yogen menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapat surat ...

Penejelasan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Jika Vaksin Yang Dikirim Mendekati Masa Expired

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan kedaluwarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin covid-19 dari pusat memang sudah mendekati masa expired. Dia mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kedaluwarsa vaksin untuk dipercepat penyuntikan. "Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ran out tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,"kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11). Dia membantah bahwa vaksin ended yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah. Setiap vaksin dikirim dari pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari. "Ada yang bilang, kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil,"ungkapnya. G...

Bareskrim Polri Menyelidiki Dugaan Laporan Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Seorang DPR

Jakarta - Bareskrim Polri telah menerima aduan soal perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang anggota DPR. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi menyatakan, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti terkait aduan tersebut. "Pengaduannya sudah diterima. (Prosesnya) penyelidikan dulu,"kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021). Namun, Andi enggan membeberkan identitas terduga pelaku yang diadukan. Sementara itu, anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan anak itu disebut-sebut berinisial MM. "Tidak bisa (buka identitas),"ujar dia. Diwawancara terpisah, pengacara korban, Gangan mengaku akan memberikan keterangan secara resmi kepada pers di waktu yang tepat. Namun, ia mengatakan, proses hukum tengah berjalan. "Proses hukum sedang berjalan. Pada energy yang tepat, kuasa hukum korban akan memberikan keterangan resmi kepada kawan-kawan medi...

Akibat Gempa Ratusan Orang di Semarang Mengungsi, Kapolda Jateng Ingatkan Untuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Jakarta - Gempa menyebabkan ratusan warga Kabupaten Semarang mengungsi ke tenda pengungsian. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan para korban untuk tetap disiplin protokol kesehatan . "Ada 120 warga dewasa dan 80 anak-anak yang mengungsi di tenda. Keberadaan mereka bersifat sementara, saya minta tetap jaga Prokes mesti warga sudah vaksin dua kali,"kata Ahmad Luthfi, Senin (25/10). Dia menyebut tim kesehatan dari Proposal Dokkes Polri terus berkoordinasi dengan Dinkes dan TNI untuk menjamin kesehatan warga menyediakan dapur umum di pengungsian, guna mengantisipasi kejadian susulan dengan beri pendampingan. "Mereka juga kita beri pendampingan injury healing ibu dan anak-anak agar bisa kembali bersekolah,"jelasnya. Berdasarkan information Polres Semarang, gempa yang terjadi berakibat kerusakan minor pada bangunan milik warga dan pemerintah. 96 pasien RSU Ambarawa terpaksa dialihkan setelah gedung tempat me...

Menko Marves: Jika Dari 19 Negara Ada Yang Tidak Membuka Pintu Untuk RI, Maka Pemerintah Akan Coret Negara Tersebut Dari Daftar

Jakarta - Pemerintah membuka pintu kedatangan internasional untuk 19 negara melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apabila dari 19 negara tersebut ada yang tidak membuka pintu kedatangan untuk RI, maka pemerintah bakal mencoret negara tersebut dari daftar. "Bila mereka belum membuka ke kita, karena kita kesepakatan resiprokal, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita decline dari list 19 negara itu,"kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021). Luhut mengatakan, 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia itu sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar Badan Kesehatan Dunia atau Globe Health and wellness Organization (WHO). Terkait hal tersebut, kata Luhut, Presiden Joko Widodo juga sudah mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan evaluasi t...

Pergeseran Tanggal Merah Pada Hari Maulid Nabi Muhammad Pada Tanggal 19 Menjadi 20 Oktober 2021

Jakarta - Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 digeser pemerintah menjadi tanggal 20 Oktober 2021. "Awalnya hari liburnya 19 Oktober berubah menjadi 20 Oktober 2021,"ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Jumat (8/10/2021). Perubahan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Kamaruddin mengatakan, Maulid Nabi Muhammad SAW tetap jatuh pada 19 Oktober 2021. Hanya waktu liburnya saja yang berubah. "Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,"kata Ka...