Pergeseran Tanggal Merah Pada Hari Maulid Nabi Muhammad Pada Tanggal 19 Menjadi 20 Oktober 2021

Jakarta - Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 digeser pemerintah menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober berubah menjadi 20 Oktober 2021,"ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Jumat (8/10/2021).

Perubahan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kamaruddin mengatakan, Maulid Nabi Muhammad SAW tetap jatuh pada 19 Oktober 2021. Hanya waktu liburnya saja yang berubah. "Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,"kata Kamaruddin.

Kebijakan ini, kata Kamaruddin, dibuat oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19. Dengan demikian, dinilai perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 demi mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021,"katanya. Sementara cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 menurut Kamaruddin ditiadakan.

Sebelumnya, pemerintah juga menggeser hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula pada tanggal 10 Agustus 2021 menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinsos Mencatat Ribuan Anak Kehilangan Orang tua Akibat Covid-19

Usai Terputus Setahun Lebih, Kini Korsel Dan Korut Sudah Mulai Membuka Hotline Lintas Perbatasan

Terkait Kasus Penyekapan Penyekapan Pengusaha, Polisi Menyelidiki Kemungkinan Ada Tersangka Baru