Penejelasan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Jika Vaksin Yang Dikirim Mendekati Masa Expired
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan kedaluwarsanya vaksin di
Kudus diduga karena kiriman vaksin covid-19 dari pusat memang sudah
mendekati masa expired. Dia mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait
masa kedaluwarsa vaksin untuk dipercepat penyuntikan.
"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin
akan ran out tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup
angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,"kata Ganjar usai
memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11).
Dia membantah bahwa vaksin ended yang terjadi di Kudus karena
terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah. Setiap vaksin
dikirim dari pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik
Pemprov Jateng selama dua hari.
"Ada yang bilang, kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling
hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta
hari itu segera diambil,"ungkapnya.
Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes.
Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi dan biar Ganjar sendiri yang
mengalokasikan ke daerah.
"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari
Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang
capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi
saja tidak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras,"tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4000 dosis
vaksin astrazeneca yang kedaluwarsa di Kudus. Dalam berita itu, ia
mengatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi
vaksin dari provinsi ke kabupaten.
Komentar
Posting Komentar