Bupati Bogor Menginzinkan Taman Safari Beroperasi Lagi, Tapi Pengunjung Tidak Boleh Keluar Mobil
Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, mengizinkan Taman Safari Indonesia (TSI)
Cisarua, kembali beroperasi di tengah PPKM yang baru saja diperpanjang
hingga 30 Agustus 2021. Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, diizinkannya TSI beroperasi untuk
mendukung biaya operasional, terutama perawatan satwa-satwa yang ada di
sana.
"TSI kan bisa dikatakan konservasi ya. Hewan juga butuh pakan dan mereka
sekitar 1,5 bulan tidak ada pemasukan sementara beban operasionalnya
cukup tinggi. Maka kami izinkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan,"kata Ade Yasin, Selasa (24/8).
Beberapa pembatasan yang diberlakukan yakni, TSI hanya boleh menerima
kunjungan wisatawan 50 persen dari kapasitas dan pengunjung tidak
diizinkan untuk turun dari mobil. "Untuk safari trip, kami izinkan. Tapi untuk wahana rekreasi lain tidak
kami izinkan. Kalau melihat satwa dari dalam mobil boleh. Tapi tidak
boleh ada interaksi antar pengunjung," tegas politisi PPP itu.
Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Degree 3 di Jabodetabek hingga
30 Agustus 2021. Aturan ini, memberi pelonggaran dari sebelumnya PPKM
Degree 4. Namun, di Kabupaten Bogor, ketentuan-ketentuan pembatasan akan
diatur lebih rinci dalam Keputusan Bupati Bogor. "Hari ini rencananya akan saya tanda tangani surat keputusannya. Jadi bisa digunakan efektif mulai esok hari,"tegasnya.
Komentar
Posting Komentar