Bupati Bogor Menginzinkan Taman Safari Beroperasi Lagi, Tapi Pengunjung Tidak Boleh Keluar Mobil

Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, mengizinkan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, kembali beroperasi di tengah PPKM yang baru saja diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, diizinkannya TSI beroperasi untuk mendukung biaya operasional, terutama perawatan satwa-satwa yang ada di sana.

"TSI kan bisa dikatakan konservasi ya. Hewan juga butuh pakan dan mereka sekitar 1,5 bulan tidak ada pemasukan sementara beban operasionalnya cukup tinggi. Maka kami izinkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan,"kata Ade Yasin, Selasa (24/8).

Beberapa pembatasan yang diberlakukan yakni, TSI hanya boleh menerima kunjungan wisatawan 50 persen dari kapasitas dan pengunjung tidak diizinkan untuk turun dari mobil. "Untuk safari trip, kami izinkan. Tapi untuk wahana rekreasi lain tidak kami izinkan. Kalau melihat satwa dari dalam mobil boleh. Tapi tidak boleh ada interaksi antar pengunjung," tegas politisi PPP itu.

Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Degree 3 di Jabodetabek hingga 30 Agustus 2021. Aturan ini, memberi pelonggaran dari sebelumnya PPKM Degree 4. Namun, di Kabupaten Bogor, ketentuan-ketentuan pembatasan akan diatur lebih rinci dalam Keputusan Bupati Bogor. "Hari ini rencananya akan saya tanda tangani surat keputusannya. Jadi bisa digunakan efektif mulai esok hari,"tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinsos Mencatat Ribuan Anak Kehilangan Orang tua Akibat Covid-19

Usai Terputus Setahun Lebih, Kini Korsel Dan Korut Sudah Mulai Membuka Hotline Lintas Perbatasan

Terkait Kasus Penyekapan Penyekapan Pengusaha, Polisi Menyelidiki Kemungkinan Ada Tersangka Baru